Senin (19/4) petang. MK berpendapat dalil-dalil pemohon, baik dalam permohonan pengujian formil maupun permohonan pengujian material, tidak beralasan hukum. Adapun pemohon judicial review UU Penodaan Agama itu terdiri dari tujuh lembaga swadaya masyarakat serta empat pemohon perorangan. Para pemohon menilai UU tersebut bertentangan dengan kebebasan beragama
MK tolak uji materi UU penodaan agama
by sumber under
Senin (19/4) petang. MK berpendapat dalil-dalil pemohon, baik dalam permohonan pengujian formil maupun permohonan pengujian material, tidak beralasan hukum. Adapun pemohon judicial review UU Penodaan Agama itu terdiri dari tujuh lembaga swadaya masyarakat serta empat pemohon perorangan. Para pemohon menilai UU tersebut bertentangan dengan kebebasan beragama
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar